Monday, June 30, 2008

PROFILE

P R O F I L ORGANISASI

FORUM KOMUNIKASI PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT



PENDAHULUAN

Kompleksitas permasalahan sosial yang berkembang dalam masyarakat menuntut upaya sungguh-sungguh dari setiap komponen masyarakat untuk memperbaharui, mengelola sistem dan menyelesaikan permasalahan sosialnya. Pembaharuan yang dimaksud adalah upaya pengembangan nilai-nilai yang melandasi struktur sosial suatu masyarakat yang dinamis, stabil dan mengacu pada tujuan pencapaian kesejahteraan sosial sesungguhnya. Sementara pengelolaan sistem sosial adalah bagaimana menjadikan seluruh dinamika sosial dalam sistem masyarakat sebagai energi positif yang dapat dimanfaatkan bagi pengembangan masyarakat itu sendiri. Dan penyelesaian masalah sosial adalah intervensi sosial yang dilakukan secara sadar, inovatif dan terukur terhadap suatu permasalahan sosial tertentu sebagai langkah untuk menjadikan masalah tersebut kembali atau lebih baik lagi sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.

Perkembangan masalah kesejahteraan sosial dalam masyarakat membutuhkan penanganan serius, cepat, tepat dan berkelanjutan. Karena itu untuk menyelesaikan masalah kesejahteraan sosial itu diperlukan adanya keterlibatan aktif berbagai komponen masyarakat sebagai motivator, dinamisator, stabilisator dan aktor utama pembangunan kesejahteraan sosial yang hidup, berkiprah serta berkembang dalam masyarakat itu sendiri. Motivator, dinamisator, stabilisator dan aktor utama pembanguan kesejahteraan sosial tersebut adalah anggota masyarakat yang dibekali pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam menangani permasalahan kesejahteraan sosial (Kesos) di lingkungannya sendiri.

Atas dasar pertimbangan itulah pemerintah melalui Departemen Sosial Republik Indonesia sejak tahun 1970an telah melatih masyarakat sebagai motivator, stabilisator dan aktor utama pembangunan kesejahteraan sosial dalam masyarakat dengan nama Pekerja Sosial Masyarakat, disingkat PSM. PSM ini merupakan relawan (volunteer) sosial dari masyarakat yang berdomisili di tengah-tengah masyarakat desa/Kelurahan dan berkarya untuk masyarakat.

Mengingat peran dan fungsi PSM sangat strategis dalam upaya peningkatan jangkauan dan mutu pelayanan kesejahteraan sosial yang sesuai dengan kekhasan permasalahan lokal serta momentum reformasi yang mendorong sistem desentralisasi dalam pengelolaan Pemerintahan, maka PSM dapat berperan dalam mewujudkan dan mengawal perubahan sosial secara dinamis serta memperkuat ikatan moral kebangsaan guna mewujudkan kesejahteraan sosial bangsa.

Sebagai manifestasi semangat sosial dalam upaya mewujudkan kesejahteraan sosial bangsa melalui suatu wadah yang berfungsi sebagai wahana dan sarana komunikasi, konsultasi serta koordinasi berbagai kegiatan PSM yang dikelola secara mandiri, tumbuh, berkarya dari dan oleh PSM dengan dilandasi semangat Kesetiakawanan Sosial Nasional, maka PSM bermufakat untuk menghimpun diri dalam suatu wadah yang diberi nama Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat disingkat FKPSM dengan profil singkatnya sebagai berikut :


AZAS
FKPSM berazaskan Pancasila & UUD 1945

STATUS
FKPSM berstatus sebagai wadah berhimpun PSM se Indonesia

SIFAT
FK.PSM bersifat independen dan terbuka

TUJUAN
Tujuan FK.PSM adalah terbinanya kualitas pengetahuan, keterampilan, wawasan dan pengabdian PSM sebagai insan yang bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.

FUNGSI
1. Sebagai wadah kaderisasi PSM Indonesia.
2. Wahana Komunikasi, Konsultasi dan Koordinasi kegiatan PSM.
3. Sarana untuk mewujudkan persatuan dan alat perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia.
4. Sebagai sarana pembinaan dan pengembangan sikap mental PSM Indonesia.
5. Sebagai stabilisator, dinamisator, motivator, fasilitator dan organisator masyarakat serta aktor utama dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial.
6. Sebagai pelopor perjuangan nilai-nilai kemanusiaan.

PERAN
1. Sebagai Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
2. Sebagai Mitra Konsultasi berbagai permasalahan kesejahteraan sosial secara partisipatif, setara, berbudaya, dan berkelanjutan.
3. Sebagai wadah pengembangan jaringan dan kemitraan PSM dengan berbagai pihak dalam mewujudkan cita–cita Kesejahteraan Sosial secara menyeluruh.

USAHA
1. Menanam dan menumbuh-kembangkan semangat kesetiakawanan sosial dalam kehidupan bermasyarakat guna terwujudnya persatuan bangsa.
2. Memantapkan peran PSM dalam mewujudkan Kesejahteraan Sosial.
3. Melakukan pemberdayaan masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan.
4. Membina dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia PSM dalam pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM), Lingkungan Hidup (LH), Kependudukan, Keluarga Berencana (KB), Kesehatan dan wawasan kebangsaan guna meningkatkan profesionalisme PSM
5. Berpartisipasi aktif dalam setiap usaha pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Penanggulangan Bencana.
6. Meningkatkan kemitraan dengan Pemerintah, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), baik di dalam maupun luar negeri atas dasar prinsip persamaan, keadilan dan kesejahteraan sosial.



STRUKTUR FKPSM
Struktur FKPSM berbentuk konfederasi dengan pola hubungan bersifat koordinatif–konsultatif serta hierarki sebagai berikut :
1. Pengurus Nasional FKPSM
2. Pengurus Provinsi FKPSM
3. Pengurus Kabupaten/Kota FKPSM
4. Pengurus IKPSM Desa/Kelurahan

CAKUPAN PROGRAM KERJA
1. Pengabdian dan pendampingan
2. Penkajian dan penelitian masalah pembagunan kesejahteraan Sosial
3. Pendidikan dan pelatihan
4. Pemberdayaan dan advokasi masyarakat PMKS
5. Berperan aktif dalam monitoring dan pelaporan Usaha Pembangunan Kesos

PRINSIP FKPSM
1. Bertaqwa
2. Kesetiakawanan Sosial
3. Kesetaraan
4. Demokratis
5. Ramah Lingkungan
6. Berkelanjutan
7. Penghormatan Hak Azasi Manusia
8. Terbuka
9. Anti Kekerasan

KEPENGURUSAN
Kepengurusan FKPSM dipilih secara demokratis melalui Forum Musyawarah pada masing – masing tingkatan sebagai berikut :
1. Pengurus IKPSM Kelurahan/Desa dipilih dalam musyawarah anggota.
2. Pengurus FKPSM Kecamatan dipilih dalam musyawarah Kecamatan.
3. Pengurus FKPSM Kabupaten/Kota dipilih dalam musyawarah Kabupaten/Kota.
4. Pengurus FKPSM Provinsi dipilih dalam musyawarah Provinsi.
5. Pengurus FKPSM Tingkat Nasional dipilih Musyawarah Nasional FKPSM.
DATA UMUM LEMBAGA

Nama Lembaga
Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat disingkat FKPSM

Bentuk Lembaga
Organisasi Sosial Kemasyarakatan

Alamat Kantor
Komplek Departemen Sosial Repiblik Indonesia Gedung C Lt dasar Jalan Salemba Raya No. 28 Jakarta Pusat 10430, Telp. +6221- 3103591 Ext . 2645. e-mail; pn-fkpsm@yahoo.com
Ir. FADHLULLAH TM. DAUD (Ketua Umum)
hp +628111000551

SULASMONO DIRJO (Sekretaris Jenderal)
hp +6281522715029

AHMAD ANDAYANI (Koordinator Eeksekutif)
HP +628161932513

ALI MUQOWAM (Sekretaris Eksekutif)
hp +628561499009,021-32761567

No comments: